Polsek Indralaya Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Mahasiswa di Kost Gang Buntu

Ogan Ilir – Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kost kawasan Gang Buntu, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025 sekira pukul 23.10 WIB oleh Tim Tekab 156 Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P, didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H bersama anggota opsnal.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama ( inisial) Di (38), seorang buruh warga Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya. Ia ditangkap saat sedang diamankan di Polsek Plaju atas kasus pencurian lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban Muhamaad Rizky Al Fatih (20), seorang mahasiswa asal Jambi yang tengah menempati kost Melati 2 di Gang Buntu.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban sedang beristirahat di kost, dan baru menyadari sepeda motornya hilang pada pukul 11.00 WIB. Motor yang dicuri adalah Honda Verza warna hitam, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Baca Juga :   Kapolsek AKP Sutopo Gelar Jumat Curhat Bersama PPK dan Anggota KPPS Kecamatan Rantau Alai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *