“Berawal dari adanya laporan sopir truk beberapa pria melakukan pungli terhadap supir truk yang melintas di Jalan Lintas tepatnya di jembatan kurung Palembang indralaya.
“Lalu laporan masyarakat memang benar telah terjadi pungutan liar dengan cara mengatur arus lalu lintas kemudian pelaku meminta uang kepada sopir truk dengan cara paksa, apa bila tidak di kasi uang pelaku lempar mobil tersebut.
“Menindaklanjut laporan tersebut , kita melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12:30 WIB, pelaku ditangkap lantaran kerap melakukan pungli di Jalan Lintas jembatan kurung dan gerbang tol Palembang indralaya.Ujar kanit Turjagwali Satsamapta Polres OI, Aipda Beni Harmoko.