Ogan Ilir – Unit patroli Polsek Tanjung Batu berhasil menemukan sejumlah anak jalanan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Batu. Dalam kegiatan patroli rutin.
personel patroli mengamankan tiga anak jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.
Adapun identitas anak jalanan yang diamankan adalah:
Asep Purnomo, usia 30 tahun, alamat Pakjo, Palembang
Dedi Wijaya, usia 32 tahun, alamat Tangga Buntung, Palembang
M. Rezaldi, usia 28 tahun, alamat Desa Belilas, Kecamatan Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau
Sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga ketertiban, personel Polsek memberikan himbauan agar anak-anak tersebut tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Selain itu, mereka juga diberikan siraman rohani untuk membangkitkan motivasi dan kesadaran agar kembali ke jalan yang benar.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Aqso, S.H., M.Si., CPHR., CHT menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya Polsek dalam menjaga harkamtibmas sekaligus pembinaan terhadap anak jalanan agar tidak kembali melakukan perilaku yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.