Ogan Ilir, 18 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 2 kilogram. Seorang pria berinisial R.H. (19), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, diamankan saat melintas di Jalan Lintas Indralaya–Prabumulihtepatnya di depan Universitas Sriwijaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, pada Selasa malam (17/6) sekitar pukul 21.40 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit II Satres Narkoba Polres Ogan Ilir setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai seorang kurir yang akan membawa narkotika dari Provinsi Riau menuju wilayah Ogan Ilir. Tim segera melakukan penyelidikan dan control delivery hingga akhirnya berhasil menghentikan tersangka saat berhenti di pinggir jalan.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan dua bungkus plastik bergambar durian berisi sabu seberat bruto 2.081 gram, sebuah plastik merek Milo, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit handphone, serta sejumlah barang lainnya.