Ogan Ilir – Polsek Tanjung Batu melakukan upaya problem solving atas insiden keributan yang terjadi antara dua warga, yakni Sdri. Delita warga Desa Tanjung Batu Seberang dan Sdri. Devi warga Desa Senuro Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025 sekira pukul 17.00 WIB, di area Pasar Bedug, Kelurahan Tanjung Batu Timur, tepatnya di depan Masjid Walimah. Menyikapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama pemerintah desa setempat memfasilitasi pertemuan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kegiatan problem solving dilaksanakan pada Kamis malam, 12 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Tanjung Batu Seberang. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Desa Tanjung Batu Seberang Sdr. Robbi, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu, tokoh masyarakat Desa Senuro Barat Sdr. Edi, serta kedua belah pihak yang berselisih beserta suami masing-masing.