Indralaya Selatan, 25 Juni 2025 — Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap warga, Polsek Indralaya memberikan santunan kepada keluarga korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia atas nama Ferry. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (25/6) sekitar pukul 12.30 WIB, bertempat di rumah duka di Dusun II, Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Santunan berupa beras dan air mineral diserahkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya AIPTU Defriansyah bersama personel Opsnal Polsek Indralaya, dan diterima oleh pihak keluarga korban.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Defriansyah turut menyampaikan imbauan kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi balas dendam terhadap pelaku maupun keluarganya, serta menghimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.
“Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Kami juga mengimbau agar semua pihak tetap menahan diri. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kami, dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana,” ujar AIPTU Defriansyah.