OGAN ILIR, – Sebanyak 6 remaja di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir diamankan pihak Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir.
Mereka diamankan polisi, Kamis 03 Juli 2025 malam sekitar pukul 23.30 WIB, saat nongkrong dibawa rumah warga yang diduga kuat mereka mengkonsumsi lem aibon.
“Semalam kita gelar giat himbauan dan pembinaan terhadap anak-anak dibawa umur terkait dampak negatif miras dan penggunaan aibon,” ungkap Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Dr Syafarudin Akso, Jumat 04 Juli 2025.
Kegiatan himbauan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu AIPDA Mansyur bersama personil Opsnal Polsek Tanjung Batu.
“Kita memberikan teguran lisan dan mengedukasi kepada anak-anak di bawah umur tersebut,” paparnya.
“Dan di buatkan surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dan di kembalikan kepada orang tua mereka masing-masing,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu AIPDA Mansyur menyampaikan kepada anak-anak tersebut.