Kapolres Ogan Ilir Buka dan Ikuti Sosialisasi KUHP Baru: Penyuluhan UU No.1 Tahun 2023 kepada Seluruh Personil

Ogan ilir — Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan kepolisian, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K secara langsung membuka dan mengikuti kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilaksanakan di Aula Penaluan Polres Ogan Ilir pada Kamis pagi.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), yakni Dr. Mulyadi Tanzili, S.H., M.H selaku Kaprodi Magister Hukum dan Dr. Saipudin Zahri, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini Waka Polres Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran serta anggota Polres dan Polsek Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K menegaskan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini untuk menunjang profesionalitas anggota dalam bertugas. “Saya membuka secara langsung kegiatan ini dan mengajak seluruh personil untuk benar-benar memahami isi KUHP yang baru. Jangan sampai kita tidak tahu saat masyarakat bertanya. Kita adalah penegak hukum, wajib hukumnya menguasai materi ini,” tegas Kapolres.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Gelar Goes Gembira dan Olahraga Bersama untuk Jaga Kebugaran Personil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *