Ogan Ilir — Menindaklanjuti viralnya pemberitaan di media online tentang seorang pemuda di Ogan Ilir yang hilang dan keluarganya menerima telepon permintaan tebusan, Polsek Tanjung Raja bergerak cepat melakukan penyelidikan dan klarifikasi langsung ke pihak keluarga.
Pemuda tersebut diketahui bernama Asep Hidayat (22), warga Dusun I RT 001 Desa Ketapang I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir. Asep dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB tanpa membawa alat komunikasi.
Berita yang dimuat oleh media online Tribun Sumsel mengangkat judul “Pemuda di Ogan Ilir Hilang, Orang Tua Panik Ada yang Minta Tebusan Rp5 Juta atau Dikirim ke Kamboja.” Dalam artikel tersebut, keluarga mengaku menerima telepon dari orang tak dikenal yang meminta uang tebusan atas nama Asep.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, menyampaikan bahwa setelah menerima informasi tersebut, personil Unit Intelkam langsung melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) ke rumah keluarga korban pada Sabtu malam, 26 Juli 2025. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa Asep sebelumnya sempat mengalami gangguan psikis berat saat berada di Pulau Jawa dan dijemput kembali ke Ogan Ilir pada Januari 2025 lalu.