Ogan Ilir, – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur. Kegiatan difokuskan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu.
Sebanyak 6 personel Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, dilakukan razia terhadap 21 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di titik rawan kriminalitas.
Kapolsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. menyampaikan bahwa sasaran giat ini mencakup pelaku kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, peredaran narkoba, kepemilikan sajam/senpi ilegal, serta peredaran miras.
Selama kegiatan berlangsung, personel memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Hingga giat selesai pukul 22.30 WIB, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana atau pelaku kejahatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli hunting oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.