Ogan Ilir – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Dusun I, Desa Pandan Arang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan penanaman dilaksanakan pada Senin pagi pukul 09.00 WIB, sebagai bagian dari program “1 Hektar 1 Desa” yang dananya bersumber dari Dana Desa. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat dan memperkuat kemandirian pangan desa.
Polsek Rantau Alai dalam kegiatan ini diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Elvin Triadi, yang hadir bersama Camat Kandis Firmansyah, S.K.M., Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (diwakili Bpk. Lutfi Triansyah), Kasi PMD Kecamatan Kandis Ibu Lusi, Kades Pandan Arang Bpk. Airil, Babinsa Serda Indra, Pendamping Desa, perangkat desa, serta pengurus BUMDes “Pandan Jaya”.
Adapun jumlah bibit jagung pipil yang ditanam sebanyak 10 kilogram, dengan luas lahan diperkirakan mencapai ¾ (tiga perempat) hektar yang dibagi dalam tiga hamparan.