Ogan Ilir – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pemuda berinisial GA (23) diamankan bersama barang bukti ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu dalam operasi penindakan di Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (11/9/2025) sore.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 20 bungkus plastik bening berisi total 10.000 butir pil ekstasi dengan berat bruto sekitar 3,8 kilogram, 3 pecahan ekstasi seberat 1,09 gram, serta 4 bungkus sabu dengan berat bruto 408,45 gram. Selain itu, diamankan pula 1 unit handphone serta 1 unit sepeda motor Honda PCX merah yang digunakan tersangka untuk membawa narkotika tersebut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah Indralaya. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapati tersangka dengan ciri-ciri yang sesuai informasi, lalu berhasil diamankan beserta barang bukti yang disimpan dalam box motor,” jelas Kapolres.