Ogan Ilir – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Pemerintah Republik Indonesia, Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (12/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lahan seluas 1 hektar di Dusun II RT 04 Desa Ulak Kerbau Lama ini merupakan bagian dari program “1 Hektar 1 Desa” yang didanai melalui Dana Desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian pangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja yang diwakili Wakapolsek Ipda Hairil Anwar Lesmono, S.H., hadir bersama Kanit Intelkam Aipda Robi Karzili, Bhabinkamtibmas Aipda Nopriadi, Kepala Desa Ulak Kerbau Lama Aldi, perangkat desa, BPD, serta pengurus BUMDes Bintang Mandiri. Jumlah bibit jagung pipil yang ditanam sebanyak lima kilogram di lahan seluas satu hektar.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polsek Tanjung Raja terhadap program pemerintah sekaligus mendukung kemandirian pangan masyarakat desa. “Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat semakin semangat mengembangkan pertanian, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja,” ujarnya.