Ogan Ilir – Kasus seorang anak putus sekolah dan diduga ditelantarkan oleh keluarganya di Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, sempat viral di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa malam (16/9/2025).
Anak tersebut diketahui bernama Prisa Oktavia Juliani (15). Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan Prisa tidak lagi bersekolah dan tinggal berpindah-pindah rumah akibat permasalahan keluarga.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja, Bripka Hatta Agustian, S.H. bersama Ketua RT 05 Kelurahan Tanjung Raja mendatangi lokasi dan melakukan pendalaman informasi. Dari hasil wawancara dengan kakeknya, diketahui bahwa orang tua Prisa sudah lama bercerai. Ayahnya merantau ke Bangka, sementara ibunya menikah lagi dan kini berada di Malaysia. Karena keterbatasan ekonomi, Prisa terpaksa putus sekolah saat duduk di kelas 2 SMP Muhammadiyah Tanjung Raja.