Ogan Ilir-, Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di bulan suci Ramadhan, Polsek Tanjung Raja melaksanakan razia dalam rangka Operasi pekat Musi 2026 di wilayah hukumnya, pada Senin malam, 23 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahir in dan diwakili Wakapolsek Tanjung Raja Ipda Hairil Anwar, dengan melibatkan sebanyak 22 personel. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan, kemudian dilanjutkan dengan razia di sejumlah warung, toko, dan hotel.
Sasaran razia meliputi pelaku premanisme, kriminal jalanan, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan prostitusi. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap senjata api, senjata tajam, minuman keras, narkoba, petasan, serta tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan miras ilegal, warung remang-remang, kafe, dan tempat hiburan malam.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun barang terlarang. Seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan nihil, baik terhadap orang, minuman keras, petasan, maupun senjata tajam.













