OGAN ILIR – Sat Samapta Polres Ogan Ilir terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi yang disertai razia di sejumlah titik rawan, termasuk tempat hiburan malam dan warung, pada Selasa malam (24/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dengan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C, balap liar, pungli, premanisme, serta praktik prostitusi dan perdagangan orang.
Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Patroli AIPDA Beni Harmoko bersama personel Sat Samapta menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Tim patroli bergerak secara mobile dengan rute Polres Ogan Ilir, Simpang Pemulutan, Timbangan 32, Palem Raya, serta wilayah sekitarnya.
Selain melakukan patroli rutin, petugas juga melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan warung untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada pengelola usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan serta menjaga ketertiban lingkungan.













