OGAN ILIR – Personel Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat di Dusun II Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (31/5/2026) malam.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Selain melakukan olah TKP, personel kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap kondisi para korban di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban bernama Ansri Purwadi (25), warga Desa Sudimampir, Kecamatan Indralaya, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian dada. Sementara korban lainnya, Wawi (50), warga Desa Penyandingan, mengalami luka berat dan telah dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.













