Ogan Ilir – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, Polsek Pemulutan melaksanakan patroli serta monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Pemulutan yang melakukan pemantauan langsung di SPBU 23.306.23 Desa Pegayut dan SPBU 24.306.184 Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan. Monitoring dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas maupun dampak sosial yang mungkin timbul akibat penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi di kedua SPBU terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan antrean panjang kendaraan maupun aksi panic buying oleh masyarakat. Ketersediaan stok BBM subsidi dan non-subsidi dalam kondisi aman serta distribusi berjalan normal tanpa hambatan.
Selain itu, personel Polsek Pemulutan juga tidak menemukan adanya konsentrasi massa, spanduk penolakan, maupun bentuk provokasi terkait kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Hingga saat ini, tidak terdeteksi penyebaran informasi hoaks maupun isu negatif yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di tengah masyarakat.













