Ogan Ilir – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Ogan Ilir dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan supervisi dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, bertempat di Aula Polres Ogan Ilir.
Supervisi dipimpin oleh Kabag Wasidik Ditres PPA PPO Polda Sumsel AKBP Munaspin, S.E., M.H., bersama Ps. Panit 1 Wasidik Ipda Yon Subakti, S.H., serta personel tim supervisi Bripka Badai Taupani dan Briptu Robi Sailendrah.
Kegiatan turut dihadiri personel fungsi PPA dari Polres OKI, Polres Prabumulih, dan Polres Ogan Ilir. Dari Polres Ogan Ilir hadir Kasatres PPA PPO Iptu Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M., Kanit 3 TPPO Ipda Muhammad Nopan, S.H., Ps. Kanit 2 Anak Aipda Hindrah, S.H., Ps. Kaurmintu Aipda Hendri, serta sejumlah personel.
Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi memberikan arahan terkait penanganan perkara tunggakan sekaligus melakukan klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat (Dumas). Supervisi ini menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan kinerja jajaran dalam memberikan pelayanan serta penanganan perkara secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.













