OGAN ILIR-, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir, terus melakukan pendekatan dan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram (STR) yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel mengenai Operasi Senpi 2024.
Pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 11.59 WIB, di Mako Polsek Tanjung Batu, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Tanjung Batu, Bapak Firmansyah, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriyansyah, S.H. Penyerahan ini dilakukan dengan disaksikan oleh Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi dan Ps. Kanit Intelkam Aipda Prawoto.
Firmansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Atap, menyerahkan senjata api rakitan laras pendek tersebut secara sukarela. Penyerahan ini didokumentasikan dengan pembuatan berita acara serah terima. Senjata api tersebut saat ini disimpan di Gudang Barang Bukti Polsek Tanjung Batu menunggu instruksi lebih lanjut.