Ogan Ilir – Pada Selasa, 10 September 2024, Tim Dokkes Polres Ogan Ilir bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas setempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang remaja putri bernama Yola Puspita (12), warga Desa Mandi Angin, Dusun II, Kecamatan Indralaya Selatan. Pemeriksaan dilakukan setelah Yola diketahui mengalami masalah gizi buruk, yang bukan termasuk stunting.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Ogan Ilir oleh Kasi Dokkes Polres Ogan Ilir, didampingi oleh tim poliklinik Polres Ogan Ilir di bagian Poli Anak. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan darah, urine, rontgen, serta penilaian status gizi.
Dari hasil pemeriksaan, Yola diketahui memiliki berat badan 25 kg dengan tinggi badan 147 cm. Berat badannya jauh dari kategori ideal yang seharusnya mencapai 40 kg untuk usia 12 tahun. Selain mengalami gizi buruk, hasil laboratorium menunjukkan Yola menderita anemia ringan dengan kadar hemoglobin (HB) 8,6 dan juga didiagnosa dengan infeksi saluran kemih (ISK).