Giat kapolsek muara kuang IPTU RANGGA SAPUTRA SH, MH jum,at curhat di desa srikembang kec. Muara kuang

OGAN ILIR,– Adapun ada pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat sebagaì berikut yang disampaikan oleh kepala Desa setempat
kades srikembang kec. Muara kuang. menanyakan bagaimana caranya kita menyikapi tentang banyaknya kejadian pencurian sepeda motor seperti sekarang ini, dan bagaimana apabila pelaku tertangkap massa pada saat melakukan pencurian, apakah boleh di gebukin massa sampai mati? Demikian Pak.

Terimakasih Pak kades srikembang atas pertanyaannya, untuk menyikapi maraknya pencurian sepeda motor saat ini, kita tentu dapat melakukan pencegahan seperti, Tidak memarkirkan kendaraan kita dalam kondisi tidak terpantau oleh kita, memberikan kunci pengaman tambahan, saling peduli terhadap lingkungan sekitar, dan yg lebih penting lagi yaitu masyarakat jangan membeli sepeda motor yg tidak dilengkapi dengan surat surat kepemilikan yg lengkap, artinya kita jangan juga membeli sepeda motor hasil dari kejahatan sehingga pelaku pencurian tidak ada tempat untuk menjual kendaraan yg Ia dapat dari hasil kejahatan, karena apabila barang yg didapat dari pelaku pencurian tersebut tidak ada yg membeli maka para pelaku juga pasti tidak akan melakukan pencurian lagi, dari situ kita dapat memulai mencegah terjadinya pencurian, kita mulai dari diri kita sendiri untuk melakukan hal tersebut, dan mengenai bolehkah pelaku pencurian yg ditangkap massa digebukin hingga mati, jawabannya Tidak boleh, karena itu sudah pasti melanggar hukum dan siapa yg melanggar hukum pasti ada sangsinya, apabila tertangkap tangan langsung serahkan saja kepada pihak polisi, nanti biar Polisi yg memproses perkaranya, Demikian

Baca Juga :   Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan, Polsek Tanjung Raja Gencar Lakukan Patroli Subuh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *