Indralaya – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Polres Ogan Ilir menggelar Rapat Pemutakhiran Data Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansah, SH., MH, dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres serta para Kapolsek jajaran termasuk Kapolsek Indralaya Akp. Junardi. SH
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Mapolres Ogan Ilir ini bertujuan untuk memastikan bahwa data TPS di wilayah Kabupaten Ogan Ilir akurat dan terkini. Pemutakhiran data ini sangat penting untuk mendukung kesiapan pengamanan selama proses pemilihan yang akan datang.
Dalam sambutannya, Kompol Helmi menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait dalam mempersiapkan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa data yang valid akan memudahkan dalam merancang strategi pengamanan yang efektif dan efisien di setiap TPS. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan selama pelaksanaan pemungutan suara.