Sat Lantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Lintas sektoral Secara Bersama( Polri, Dishub Kab.Oi, UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ogan Ilir II dan Jasa Raharja Kab.Oi

OGAN ILIR,- Pada tanggal 31 Oktober 2024, Sat Lantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan lintas sektoral di Simpang Tiga Tugu Polwan Tanjung Raja. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dishub Kabupaten Ogan Ilir, UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ogan Ilir II, dan Jasa Raharja, untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Windya Feilena, SH, MH, yang didampingi oleh Kanit Turjawali Ipda Sahril SH. Dalam sambutannya, AKP Windya menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Ogan Ilir.

Sebanyak 20 personil Polri, 8 personil Dishub, 1 dari Jasa Raharja, dan 7 dari Bapenda berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka secara aktif terlibat dalam memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait kewajiban pajak kendaraan.

Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah penindakan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak dan kendaraan angkutan berlebihan (ODOL). Penegakan hukum ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas.

Baca Juga :   Kapolsek Muara Kuang dan Kasubsektor Rambang Kuang Laksanakan Patroli ke PT BSP di Desa Tanjung Miring

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *