OGAN ILIR-,7 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Indralaya menggelar patroli hunting Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Kegiatan patroli ini berlangsung pada Kamis malam, 6 Februari 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB, dengan rute patroli dari Desa Palemraya hingga Desa Suak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., serta melibatkan personel gabungan dari Tim Tekab 156 Opsnal Unit Reskrim dan personel piket Polsek Indralaya.
Selama patroli, petugas melakukan pemantauan di titik-titik rawan serta pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang dicurigai guna mencegah tindak pidana. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah premanisme, pelaku kejahatan jalanan, narkoba, serta kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan.