OGAN ILIR, 28 Februari 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Indralaya melaksanakan patroli hunting cipta kondisi pada Jumat dini hari, 28 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Indralaya.
Patroli dimulai pada pukul 00.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan, seperti kawasan perumahan, kos-kosan, dan jalan-jalan utama di Kelurahan Timbangan, Indralaya Mulya, Indralaya Raya, dan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Nepi bersama personel Polsek Indralaya.
Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang dicurigai guna mencegah aksi kejahatan, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi tetap aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian yang mengganggu keamanan masyarakat.