Ogan Ilir – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan selama bulan Ramadan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ogan Ilir melaksanakan razia petasan di Pasar Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (4/3/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang bertujuan untuk menekan peredaran petasan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis petasan dari para pedagang, di antaranya:
Mercon kecil sebanyak 10 pack (1.000 buah)
Mercon disco sebanyak 5 pack (30 buah)
Mercon panjang sebanyak 10 buah
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan. Razia ini akan terus kami lakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Sutopo.