Anggota Polsek Tanjung Raja Sigap Langsung Cek Lokasi Rumah Roboh di Desa Ketapang II

OGAN ILIR,– Terjangan angin kencang yang terjadi di Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, telah menyebabkan sebuah rumah roboh.

Mendapati laporan terkait adanya rumah roboh di Desa Ketapang II tersebut, personel Polsek Tanjung Raja langsung menuju lokasi rumah roboh untuk melakukan pengecekan.

Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah, peristiwa ini menimpa rumah Jawariah (50), di Dusun II RT 004 Desa Ketapang II.

Adapun terjadinya rumah roboh tersebut, terang Kapolsek, akibat angin kencang yang terjadi pada 15 April 2024 lalu.

Kencangnya angin yang menerjang, membuat rumah dan bangunan yang sudah rapuh ini roboh dalam sekejap.

“Sebagian rumah ini kan terbuat dari kayu, sehinggaroboh dan tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

Untuk kondisi pemilik rumah dalam keadaan sehat, serta barang milik korban sudah dievakuasi.

“Untuk korban jiwa nihil, namun kerugian materil ditafsir sebesar Rp 10.000.000,” paparnya.

Baca Juga :   Pererat hubungan dengan masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan laksanakan program cooling system

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *