OGAN ILIR,– Dalam rangka mengantisipasi 3C dan balap liar pada malam libur, Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Jumat (19/04/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai AKP sutopo bersama personel Polsek Rantau Alai.
“Giat KRYD dilaksanakan di titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan anak-anak yang melakukan kebut-kebutan, “ujar AKP Sutopo.
Selain itu, dilakukan patroli hunting dan razia secara mobile di tempat-tempat rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan pelanggaran lainnya.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, sehingga situasi Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Sutopo. (HMS)