Ogan Ilir — Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pemulutan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur. Kegiatan difokuskan di Jalan Lettu M. Akip, Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Gandhi Pranata, S.H., Ps. Kanit Samapta AIPDA Andi Susanto, Ps. Kanit Intel AIPDA Adriansyah, S.IP., serta personel Polsek Pemulutan lainnya.
Razia dilaksanakan dengan sasaran pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di lokasi rawan kejahatan. Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan terhadap kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran narkoba, senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, dan minuman keras.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm diberikan teguran secara humanis.