Ogan Ilir – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim panas, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu Aipda Ardiansyah melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke desa binaan, Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa, 06 Mei 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ardiansyah secara langsung membagikan Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat. Maklumat ini berisi larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta penjelasan mengenai sanksi hukum pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, antara lain agar warga tidak menyebarkan berita hoaks, tidak mengadakan hiburan musik remix dalam acara resepsi, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengimbau agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas.