Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaripudin Akso, S.H., menyampaikan imbauan dan harapan kepada seluruh masyarakat “Kami mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut sangat berbahaya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar. Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing, serta menjalin komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.”
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Tanjung Batu dalam mengantisipasi potensi karhutla dan gangguan kamtibmas lainnya selama musim kemarau.
Untuk bantuan dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi:
WhatsApp Polda Sumsel: 0813-7000-2110
WhatsApp Polres Ogan Ilir: 0821-7731-7818
Humas res oi