Antisipasi Terjadi Karhutla di Musim Panas, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu Bagikan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaripudin Akso, S.H., menyampaikan imbauan dan harapan kepada seluruh masyarakat “Kami mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut sangat berbahaya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar. Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing, serta menjalin komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.”

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Tanjung Batu dalam mengantisipasi potensi karhutla dan gangguan kamtibmas lainnya selama musim kemarau.

Untuk bantuan dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi:

WhatsApp Polda Sumsel: 0813-7000-2110

WhatsApp Polres Ogan Ilir: 0821-7731-7818

Humas res oi

Baca Juga :   Pemuda Gasak Tiga Buah Handphone, Kini Meringkuk di Tahanan Polsek Tanjung Batu ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *