Kegiatan penyuluhan kesehatan dan pengobatan gratis yang dilakukan Siddokes Polres Ogan Ilir dan Biddokes Polda Sumsel ini, diikuti oleh 35 orang ABH dan 20 orang lanjut usia.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Rachmad Wibowo, membagikan bingkisan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Para ABH ini merupakan remaja yang terjaring razia oleh Polrestabes Palembang, dan saat ini sudah dititipkan di Panti Sosial Rehabilitasi ABH di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 18 Maret 2024.
Dihadapan para remaja yang terjaring razia, Kapolda Sumsel berpesan, supaya anak-anak ini tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga melakukan tanya jawab dengan para remaja yang saat ini dalam pembinaan Dinas Sosial Provinsi Sumsel.
Kapolda juga memberikan pemahaman kepada para remaja yang terjaring razia, supaya dapat mengingat jasa para orang tua yang telah susah payah membesarkan.
Lalu, terkait pendidikan dari anak-anak yang terjaring razia ini, Kapolda mengaku akan berkoordinasi dengan pihak panti sosial dan juga pihak sekolah masing-masing.