“Kami meminta kepada jajaran Polsek di wilayah Ogan Ilir untuk memasang spanduk larangan bagi anak-anak agar tidak mandi atau berenang di sungai. Selain itu, anggota Bhabinkamtibmas dan Polsek jajaran juga harus rutin mengecek ketinggian debit air guna memastikan situasi keamanan di daerah perairan,” ujar Kapolres Ogan Ilir.
Dengan adanya langkah-langkah pencegahan ini, Kapolres berharap kejadian serupa tidak terulang, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di sekitar sungai.
(HUMAS RES OI)