Pada saat dilakukan introgasi singkat, pelaku mengakui Sajam tersebut adalah miliknya. Dan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam berjenis pisau dengan panjang sekitar 28cm, bergagang kayu, bersarung kulit warna coklat.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lanjut,” kata Kapolsek AKP Zahirin. (HMS)