Bawa Sajam, Pemuda ini Diamankan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja

Pada saat dilakukan introgasi singkat, pelaku mengakui Sajam tersebut adalah miliknya. Dan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam berjenis pisau dengan panjang sekitar 28cm, bergagang kayu, bersarung kulit warna coklat.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lanjut,” kata Kapolsek AKP Zahirin. (HMS)

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir dan Pemkab Tinjau Stok dan Harga Beras di Pabrik PT. Buyung Putra Pangan, Pastikan Kondisi Aman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *