Belum Lama Bebas dari Lapas, Seorang Pelaku Penipuan Kembali Ditangkap Tim Panther Polsek Pemulutan

Merasa tertipu dan mengalami kerugian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga lembar kwitansi tanda terima uang sebagai barang bukti.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban, saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Humas Res Oi

Baca Juga :   Polsek Muara Kuang,Memberikan Himbauan Kamtibmas Tentang Larangan Musik Remik Atau House Musik Di Acara Pesta Pernikahan / Hajatan Di Wilkum Polsek Muara Kuang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *