Ogan Ilir — Dalam upaya meningkatkan keamanan baik bagi petugas maupun tahanan, Polsek Tanjung Batu menerapkan penggunaan alat metal detector untuk pemeriksaan terhadap keluarga atau masyarakat yang akan membesuk tahanan di ruang sel.
Langkah ini mulai diterapkan pada hari Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Mako Polsek Tanjung Batu. Pemeriksaan dilakukan oleh Ka SPK dan anggota Polsek Tanjung Batu, yakni Aipda Heri Haryanto dan Bripka Muslim.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa penggunaan metal detector bertujuan untuk mengantisipasi masuknya benda-benda berbahaya ke dalam ruang tahanan, seperti gunting, pisau, gergaji besi,obeng modifikasi dan alat lain yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun para tahanan.
“Pemeriksaan ini merupakan upaya kami untuk mencegah kemungkinan lolosnya barang berbahaya yang bisa mengancam keamanan, atau digunakan tahanan untuk melarikan diri,” jelas Kapolsek.