Berantas Tindak Pidana, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Kembali Amankan Pelaku Pencurian

OGAN ILIR – Tim Tekab 156 Polsek Indralaya kembali menunjukkan Eksistensinya nya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ASM (34) berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka diamankan pada Senin (21/4/2025) sore sekitar pukul 15.10 WIB setelah sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas. Tim Tekab 156 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.AP bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.

Kasus pencurian ini bermula saat korban menyadari kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya pada Jumat (18/4/2025) malam, termasuk satu unit speaker, satu unit magic com, satu tape audio mobil, dan 145 batang bibit sawit. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membawa bibit sawit milik korban ke halaman rumah salah satu saksi.

Baca Juga :   Kapolsek Tanjung Batu, Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI Ke-79, Porcam Dan Kormi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *