Bergerak Cepat, dan Segera Respon Pengaduan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Hewan serta Sita Senpira dengan 6 Butir Amunisi Aktif

Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan pencurian hewan dan peredaran senjata ilegal di wilayah Ogan Ilir.

HUMAS RES OI

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Desa Tanjung Mas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *