Berikan Himbauan Hingga Sanksi Tilang, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Gelar Ops Keselamatan Musi 2024 Di Jalan depan SPBU TPI Indralaya

Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto, SH mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas agar mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot racing, sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya, serta tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Kasat Lantas Akp Nofrizal. ( HMS )

Baca Juga :   Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo Pantau Langsung Giat Operasi Pasar Murah di Kecamatan Rantau Alai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *