OGAN ILIR,– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tanjung Raja melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), Penyalahgunaan Senpi, Sajam, Narkoba dan premanisme serta gangguan kamtibmas lainnya di seputaran wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Kamis (23/01/2025).
Adapun lokasi kegiatan patroli bertempat di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayuagung, di perbankan, supermarket dan ditempat keramaian di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.
Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan di lapangan, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal.