Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Lakukan Pemasangan Spanduk Larangan Musik Remix/DJ bila menggelar Hajatan

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka, serta mendukung upaya aparat dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi semua warga.(HMS)

Baca Juga :   Waka polres Ogan Ilir Kompol Helmi A. SH, MH Hadiri Final Gala Siswa Indonesia di Tanjung Senai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *