OGAN ILIR,– Polsek Muara Kuang 13 Maret 2024 Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Bripka Jon Sutrisno melaksanakan sambang dan memberikan himbauan Kamtibmas tentang Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Abang dan Kelurahan Muara Kuang selain melaksanakan sambang juga memberikan himbauan tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) apabila masyarakat ingin membersihkan atau membuka hutan dan lahan agar jangan dengan cara membakar karena bisa terjadi kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar, lebih baik dengan cara memotong sampai selesai dan membakar hutan dan lahan melanggar hukum dan ada hukuman pidananya
Sementara itu Kapolres Ogan Ilir AKBP H Andi Baso Rahman,SH, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin, SH mengatakan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan juga himbauan Kamtibmas sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan”. (HMS)