“Harini AIPDA GUSRI,BRIGPOL RISKI melaksanakan patroli serta deteksi dini terjadinya karhutla” tutup Kapolsek
Selanjutnya Bhabinkamtibmas melaksanakan giat patroli dan sambang ke desa desa yang Rawan karhutla serta memberikan himbauan Kamtibmas larangan membuka lahan dengan cara di bakar.
Serta Menghimbau Masyarakat peduli api (MPA) siap berperan aktif dalam penanggulangan dan pengendalian bahaya karhutla.
Kemudian Melaksanakan penyebaran maklumat kapolda tentang larangan buka lahan dengan cara membakar lahan dan hutan Dan dari hasil pemantauan di lapangan tim Patroli Terpadu tidak menemukan kejadian karhutla di Wilayah hukum Polsek Pemulutan Kab. Ogan Ilir.