Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan laksanakan sambang ke desa binaan ingatkan warga agar waspada gangguan Kamtibmas dan bencana alam

Setelah melaksanakan kegiatan tersebut pihak kepolisian juga melaksanakan giat keliling patroli agar bisa memastikan tidak ada muncul titik api khusus nya di wilayah yang langganan terjadi kebakaran.

Kapolsek juga memberikan himbauan kedapada masyarakat agan bahayanya membakar lahan serta terancam hukum pidana.

“Agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar lalu diberikan maklumat guna pemahaman sadar hukum akibat melanggar larangan membuka lahan denga cara dibakar, Meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor ), Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di desa tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp :

0813-7000-2110 ( Polda SumSel )

0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )”ungkap Kapolsek

Selanjutnya  Bhabinkamtibmas melaksanakan giat patroli dan sambang ke desa desa yang Rawan karhutla serta memberikan himbauan Kamtibmas larangan membuka lahan dengan cara di bakar.

Baca Juga :   Korban Kebakaran di Desa Maju Jaya Ucapkan Terima Kasih atas Kepedulian Polsek Pemulutan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *