OGAN ILIR,– Kapolsek Rantau Alai diwakili oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Rocky menghadiri pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan pelantikan dan pembekalan PTPS se Kecamatan Kandis tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir. Minggu (03/11/2024) sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Kandis, Firmansyah, SKM, Ketua Panwaslu Kecamatan Kandis, Irawan Izani, Kapolsek Rantau Alai diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Rocky, Babinsa Serka Indra, dan anggota PTPS Kecamatan Kandis sebanyak 19 orang.
Usai pelantikan, langsung dilakukan pembekalan oleh Ketua Panwascam dan diikuti oleh peserta dengan lancar dan aman.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pembekalan kepada PTPS, dan berharap sinergi dengan PTPS dalam pengawasan Pemilu 2024.