Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Isi Materi di MPLS SMAN 1 Rantau Alai

OGAN ILIR,– Kapolsek Rantau Alai diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Hendriansyah memberikan Pembinaan terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Rantau Alai. Selasa (16/7/2024).

Pembinaan dan penyuluhan selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) merupakan upaya dalam rangka membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan patuh hukum.

Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Hendriansyah mengingatkan tentang kenakalan remaja, bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta harus taat berlalu lintas dan anti bullying.

Ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajarannya khususnya setiap awal tahun ajaran baru.

“Hari ini kami melakukan pembinaan dan sosialisasi dengan materi yang berhubungan dengan kenakalan remaja meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, miras dan tata tertib berlalulintas dan anti bullying”, ungkap Hendriansyah.

Tujuannya agar para siswa/i baru dapat memahami dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan penekanan terhadap para siswa/siswi agar dalam mengendarai kendaraan bermotor khususnya roda dua agar selalu menggunakan Helm SNI.

Baca Juga :   Personil Polsek Tanjung Batu Patroli (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi,Cegah3C Dan Tindak Pidana Lainnya Diwilayah Hukum Polsek Tanjung Batu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *