Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Lakukan Pendampingan Sertifikasi Jalan di Desa Miji

OGAN ILIR,– Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Briptu M Galeh Prima mendampingi Tim verifikasi Kecamatan dan pendamping Desa melakukan sertifikasi pembangunan jalan rabat beton di Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.

Kapolres Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan kegiatan sertifikasi Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dimana setiap kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh desa harus dìsertifikasi dulu oleh Tim Verifikasi kecamatan dan pendamping desa.

“Hal ini dilaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana 100% atau selanjutnya,” terangnya.

Dimana untuk beberapa desa sudah dilakukan sertifikasi. Kemudian untuk hasil sertifikasi sendiri sudah sesuai dengan RAB.

“Kalau sudah dilakukan sertifikasi, pemerintah desa tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Karena pembangunan tahap 100% sudah selesai dilakukan sampai dengan pemeriksaan, dan Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir,” terang Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo.

Baca Juga :   Unit Patroli Polsek Pemulutan Gelar Patroli di Titik Rawan, Situasi Aman dan Kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *