Kata Gidion Candra,. dengan adanya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini, masyarakat menjadi tahu akan terjadinya Potensi Pelanggaran baik yang dilakukan penyelenggara dan peserta Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024,
“Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan”Tutupnya.