Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Berikan Himbauan Warga untuk Tidak Menyebarkan Berita Hoaks

OGAN ILIR-, 5 November 2024 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja, Bripka Hatta Agustian, S.H., mengadakan kegiatan sambang desa yang bertujuan untuk memberikan berbagai himbauan kepada warga. Salah satu poin penting dalam himbauan ini adalah larangan untuk menyebarkan berita hoaks atau informasi yang belum tentu benar.

Bripka Hatta menekankan kepada masyarakat bahwa berita hoaks tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat. “Kami meminta kepada seluruh warga untuk bijak dalam menerima informasi, baik yang diperoleh dari media sosial maupun dari sumber lain. Pastikan informasi yang diterima benar sebelum disebarkan kepada orang lain,” ungkap Bripka Hatta.

Beliau juga menjelaskan bahwa penyebaran berita hoaks bisa berdampak negatif terhadap hubungan antarwarga, serta dapat merusak suasana damai yang ada di desa. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui sumber-sumber yang dapat dipercaya, seperti pihak kepolisian atau pemerintah setempat.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan Sebagai Bentuk Perhatian Terhadap Kesejahteraan Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *